PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI PPPK TAHAP II FORMASI TAHUN 2024 BAGI NON ASN YANG TERDATA DALAM PANGKALAN DATA BKN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TAPANULI UTARA


Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Panitia Seleksi Nasional Pengadaan ASN Tahun 2024 menyampaikan bahwa hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tenaga Teknis Formasi Tahun 2024 telah resmi diumumkan.

Seleksi ini diperuntukkan bagi pelamar non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN, untuk berbagai formasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, meliputi:

  • Penata Layanan Operasional (S1 Semua Jurusan)

  • Pengelola Layanan Operasional (D3 Semua Jurusan)

  • Operator Layanan Operasional (SMA/SLTA Sederajat)

  • Pengelola Umum Operasional (SMP/SLTP Sederajat)
  • Pengelola Umum Operasional (SD Sederajat)

Hasil seleksi berupa nilai kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara telah diintegrasikan secara otomatis melalui sistem SSCASN Badan Kepegawaian Negara.

Daftar lengkap peserta beserta nilai dan keterangan hasil seleksi dapat diakses melalui tautan resmi:
https://sscasn.bkn.go.id
atau
website resmi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.

Kode R3T pada pengumuman kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) Tahap 2 Tahun 2024 merujuk pada peserta non-ASN yang terdata dalam database Badan Kepegawaian  Negara (BKN) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 347 Tahun 2024, namun tidak sesuai dengan kualifikasi formasi yang dilamar. Kode "T" pada R3T diduga menunjukkan bahwa peserta ini masuk ke dalam formasi tampungan untuk potensi pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu, meskipun belum ada konfirmasi resmi dari BKN atau Menpan RB mengenai hal ini.Penjelasan:R3: Peserta non-ASN yang terdaftar dalam database BKN.T: Kemungkinan besar menandakan bahwa peserta berada dalam kategori "formasi tampungan," misalnya karena kualifikasi pendidikan atau keahlian tidak sesuai dengan formasi yang dilamar (contoh: guru yang mendaftar untuk formasi teknis).Peserta dengan kode R3T belum dinyatakan lulus seleksi PPPK penuh waktu, tetapi ada kemungkinan dipertimbangkan untuk formasi PPPK paruh waktu, tergantung pada kebijakan instansi dan pengumuman lebih lanjut.Saran:Peserta dengan kode R3T disarankan untuk memantau informasi resmi dari BKN melalui portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) atau situs instansi terkait untuk pembaruan mengenai status formasi tampungan.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tapanuli Utara.